BeritaEksekutifKesehatanPemkab Kapuas

100 Pejabat Kapuas Jalani Tes Urine, Pemkab Perketat Pengawasan ASN dari Penyalahgunaan Narkoba

74
×

100 Pejabat Kapuas Jalani Tes Urine, Pemkab Perketat Pengawasan ASN dari Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Suasana tes urin bagi 100 pejabat dilingkup Pemkab Kapuas yang diawasi secara ketat.(Photo/diskominfo)

Kuala Kapuas, eNewskalteng.com – Sebanyak 100 pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas menjalani pemeriksaan urine sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini digelar oleh Badan Kesbangpol Kapuas bekerja sama dengan BNN, Satresnarkoba Polres Kapuas, serta tim medis RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo.

Tes urine yang berlangsung di Aula Utama Rumah Jabatan Bupati Kapuas tersebut merupakan langkah Pemkab Kapuas dalam memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara agar tetap bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang.

Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Kalteng, Abdul Kadir, menegaskan bahwa deteksi dini sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan pemerintahan. Ia mengapresiasi komitmen Pemkab Kapuas yang secara konsisten memperkuat pencegahan melalui pemeriksaan berkala.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kapuas Yunabut, yang hadir mewakili Bupati, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari KORPRI ke-54. Ia menegaskan bahwa Pemkab Kapuas terus mengukuhkan komitmen ASN bersih dan anti narkoba sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kapuas Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Yunabut berharap pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif seluruh aparatur dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga mengajak masyarakat turut berperan dalam mencegah peredaran narkoba demi terwujudnya Kabupaten Kapuas yang aman, sehat, dan bebas narkotika.(ali)