BeritaEksekutifPemkab Barito UtaraPeristiwa

Polres Barito Utara Tangkap Pemuda Muara Teweh yang Diduga Hendak Edarkan Sabu

95
×

Polres Barito Utara Tangkap Pemuda Muara Teweh yang Diduga Hendak Edarkan Sabu

Sebarkan artikel ini
Sejumlah barang bukti yang ditemukan Polres Barito Utara dari tangan tersangka HC yang hendak mengedarkan sabu.(Photo/dok.humas Polres)

Muara Teweh, eNewskalteng.com — Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial HC (35) asal Muara Teweh yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Laporan tersebut diterima pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, jajaran kepolisian langsung bergerak menuju Jalan Cor/Semen RT 02 B, Bukit Belakang SMP III Muara Teweh, Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan HC dan segera melakukan pemeriksaan. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, yakni HR (34) dan EM (32), petugas menemukan sebuah dompet berisi 1 paket sabu dan 1 pipet kaca.

Tidak hanya itu, polisi juga memeriksa sepeda motor yang digunakan pelaku. Dari dalam bagasi ditemukan 5 paket sabu, serta 1 paket tambahan yang ditemukan di sekitar kendaraan. Secara keseluruhan, polisi mengamankan 7 paket sabu dengan total berat 3,43 gram brutto.

Selain narkotika, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa 1 plastik klip kecil kosong, 2 plastik klip sedang kosong, 1 plastik klip besar bertuliskan ZIP, 1 pipet kaca, 1 unit handphone, serta 1 unit sepeda motor.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Si Humas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P, menyampaikan apresiasi kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus tersebut. “Penindakan ini merupakan bukti keseriusan Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah kita. Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat yang proaktif memberikan informasi, sehingga pelaku dapat segera kami amankan,” ujar Iptu Novendra.

HC beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan penangkapan ini, Polres Barito Utara menegaskan kembali komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.(kaer)