BeritaEksekutifPemkab Barito UtaraTeknologi

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin: Dokumen RPPLH Jadi Instrumen Vital untuk Menjamin Pembangunan Berkelanjutan

93
×

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin: Dokumen RPPLH Jadi Instrumen Vital untuk Menjamin Pembangunan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomian dan Keuangan Hery Jhon Setiawan dansaat memimpin penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).(Photo/diskominfo)

Muara Teweh, Media Dayak – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan bahwa penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) merupakan instrumen penting untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Pesan tersebut disampaikan melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan, saat membuka kegiatan Konsultasi Publik II Paparan Akhir Penyusunan Dokumen RPPLH di Aula Setda Lantai I, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dihadiri pejabat kementerian, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, pelaku usaha, komunitas lingkungan, serta insan media. Kepala Kementerian Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng turut hadir secara daring melalui Zoom Meeting. Sementara itu, tim penyusun dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat yang diketuai Baharuddin, S.Kel., M.Si, hadir langsung di Muara Teweh.

Dalam sambutannya, Bupati menyoroti tantangan pembangunan yang kian kompleks. “Aktivitas ekonomi seperti pertambangan, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, hal tersebut juga dapat menimbulkan tekanan serius terhadap lingkungan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa RPPLH bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi perencanaan yang menentukan arah kebijakan pengelolaan lingkungan daerah ke depan. “RPPLH menjadi pedoman untuk memastikan sumber daya alam dimanfaatkan secara bijak, memberikan manfaat ekonomi, namun tetap menjaga keseimbangan ekologis. Dokumen ini harus menjadi rujukan dalam setiap proses perencanaan pembangunan,” lanjutnya.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap penyusunan RPPLH dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang aplikatif dan relevan dengan kondisi daerah, sekaligus mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.(red)