Muara Teweh, eNewskalteng.com — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna Ke-IV yang digelar Jumat pekan lalu di ruang sidang DPRD Barito Utara.
Dimintai keterangan oleh sejumlah awak media, Senin (1/12/2025), Suparjan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan rapat yang telah memberikan waktu bagi Fraksi PDI Perjuangan untuk menyampaikan pandangan akhir, serta kepada seluruh anggota fraksi yang telah mempercayakan dirinya membawakan sikap resmi fraksi.
Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa APBD 2026 bukan sekadar rangkaian angka dalam dokumen anggaran, melainkan instrumen strategis yang membawa harapan bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara. Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus memiliki tujuan jelas, indikator terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Suparjan menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat, meningkatkan kualitas infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, serta mendorong pengembangan sistem pemerintahan berbasis digital yang lebih efisien dan transparan.
Fraksi PDI Perjuangan juga berharap agar APBD 2026 benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan mampu membuka peluang usaha, menciptakan pemerataan pembangunan, serta memperluas akses pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara. “APBD 2026 harus menjadi alat untuk menghadirkan pembangunan yang berkeadilan, transparan, dan memberi manfaat nyata. Bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Barito Utara,” tegas Suparjan.(red)












