BeritaDPRD Barito UtaraLegislatif

H. Tajeri Soroti Sejumlah Persoalan Strategis Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda APBD 2026

88
×

H. Tajeri Soroti Sejumlah Persoalan Strategis Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD barito Utara, H. Tajeri.

Muara Teweh, eNewskalteng.com — Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR), H. Tajeri, kembali menyoroti sejumlah persoalan strategis dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Jumat pekan lalu.

Setelah sebelumnya mengkritisi kondisi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sektor pertanian, hingga Rumah Potong Hewan (RPH), Tajeri kali ini menekankan pentingnya penguatan pendapatan daerah, perbaikan layanan publik, serta efektivitas penggunaan anggaran di setiap perangkat daerah.

Politisi Partai Gerindra tersebut secara khusus menyoroti pengelolaan sektor pariwisata yang dinilainya belum memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), meskipun anggaran yang dialokasikan terbilang besar. “Dinas Pariwisata seharusnya mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD. Banyak dana sudah digelontorkan, namun pengelolaan objek wisata belum maksimal,” tegas Tajeri, Senin (1/12/2025) di Muara Teweh.

Ia mendorong Dinas Pariwisata menyusun strategi yang lebih serius, terukur, dan berbasis potensi lokal untuk meningkatkan kunjungan wisata dan pendapatan daerah.

Selain sektor pariwisata, Fraksi KIR juga menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Tajeri menegaskan bahwa masih banyak potensi PAD yang belum tergarap optimal, termasuk dari retribusi Sarang Burung Walet, yang telah memiliki dasar hukum melalui peraturan daerah. “Bapenda harus bekerja lebih proaktif dalam pendataan dan penagihan. Retribusi walet dan potensi lainnya harus dipastikan memberi kontribusi maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tajeri menekankan bahwa prinsip efektivitas dan efisiensi anggaran harus menjadi perhatian serius seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), agar pelayanan publik semakin berkualitas dan tepat sasaran.(red)