BeritaEksekutifPemkab PalangkarayaPeristiwa

PERMADIN Kalteng Lantik 11 Advokat Baru, Delapan Siap Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi

83
×

PERMADIN Kalteng Lantik 11 Advokat Baru, Delapan Siap Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi

Sebarkan artikel ini
Perkumpulan Pengacara Muda Indonesia (PERMADIN) Kalimantan Tengah resmi melantik sebelas advokat baru dalam Sidang Terbuka yang digelar pada Senin, 1 Desember 2025.(Photo/zen)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Perkumpulan Pengacara Muda Indonesia (PERMADIN) Kalimantan Tengah resmi melaksanakan Sidang Terbuka Pelantikan Advokat pada Senin, 1 Desember 2025. Sebanyak sebelas calon advokat dikukuhkan dalam agenda yang dihadiri pengurus organisasi dan undangan.

Mereka yang dilantik terdiri dari: Ir. Men Gumpul, S.H; Frademir Alfrido, S.H; Kevlin Edityo, S.H; Busthony Latief Ramadhan, S.H; Ruspandi, S.H; Seni Maria, S.H; Acok Krisward Leonardo Oktova, S.H; Pariadi Hartono, S.H; Juliana, S.H; Renaldo Rama, S.H; serta Jimmy Heletando, S.H.

Presiden PERMADIN, Adv. Dr. Mahdianur, S.H., M.H., CIL., CLA., CPL., ACIARB., CPM., CVM., CMC., CPCLE., CPA., CICL, mengungkapkan bahwa dari total 11 calon advokat yang diangkat, hanya delapan orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

“Yang kami angkat di acara sidang terbuka hari ini ada 11 orang, dan yang lolos di sumpah pada Pengadilan Tinggi hanya 8 orang,” tegasnya.

Mahdianur berharap para advokat muda yang dikukuhkan mampu menegakkan nilai dan etika profesi. “Jadilah advokat yang berintegritas, jujur, berani, tegas, tidak mengkhianati profesinya, dan tidak berkhianat kepada organisasi,” pesannya.

Pelantikan tersebut juga dihadiri Fajrul Falah Pambudi, S.H., M.Kn, yang turut mendukung jalannya kegiatan. PERMADIN menilai agenda ini sebagai langkah strategis memperkuat sumber daya hukum di Kalimantan Tengah.(Zen)

Penulis : Zendrato

Editor : Andi Kadarusman