Palangka Raya, eNewskalteng.com – Ketegangan antarwarga terjadi di Jalan Pelatuk II RT 06 RW 09, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, menyusul penutupan sementara sebagian ruas jalan yang sedang dalam tahap perbaikan. Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan kegiatan haul Majelis Ar-Raudhah yang rencananya digelar pada Jumat, 28 November 2025.
Penutupan akses dilakukan agar cor beton yang baru dikerjakan dapat mengering dengan sempurna. Namun, langkah tersebut memunculkan perbedaan pandangan di kalangan warga. Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Ipda Oxana Licanissya, menjelaskan bahwa persoalan bermula ketika seorang warga, Muhammad Arani, membuka kayu pembatas jalan. Ia beralasan bahwa anak-anak yang hendak mengaji harus memutar lewat jalan makam apabila penutupan tetap diberlakukan.
Tindakan Arani kemudian ditegur oleh Maie Hidayat Tullah, warga sekaligus jamaah majelis, sehingga memicu adu argumen di lokasi.
Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat untuk meredam situasi dengan mempertemukan kedua belah pihak bersama ketua RT setempat dalam forum mediasi. Musyawarah berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan bahwa permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.
Kedua warga yang berselisih juga sepakat menjaga kondusivitas lingkungan serta mendukung proses persiapan hingga pelaksanaan haul Majelis Ar-Raudhah.(Zen)
Penulis : Zendrato
Editor : Andi Kadarusman












