Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Berdasarkan Hasil tes urine yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur bersama DPRD Kotim, Senin lalu (17/11/2025), membuat publik tersentak. Hasilnya, tiga kepala desa dinyatakan positif dan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga terindikasi menggunakan narkoba.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, mengaku miris sekaligus prihatin, bahwa penggunaan dan penyalahgunaan narkoba ternyata juga dilakukan jajaran aparatur pemerintah, mengingat mereka berasal dari unsur kepala desa dan ASN yang seharusnya menjadi contoh dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Hal ini dibuktikan melalui tes urine yang dilakukan BNNK Kotim dimana terdapat lima orang yang positif, yakni tiga kepala desa dan dua ASN. Alasan mereka ada yang mengatakan untuk menghilangkan rasa nyeri, namun tetap saja hasilnya menunjukkan penggunaan zat terlarang,” ungkap Rimbun.
Legislator PDI Perjuangan ini memastikan, tindak lanjut sepenuhnya diserahkan kepada BNNK sesuai prosedur yang berlaku. Pihak BNN akan berkoordinasi dengan rumah sakit terkait kemungkinan rehabilitasi maupun penanganan lanjutan.
“Kewenangan ada di BNN. Nama-nama sudah tercatat, dan mereka yang akan mendeteksi apakah masih menggunakan atau seperti apa kondisinya. Kalau setiap bulan dicek dan hasilnya tetap sama, berarti memang harus direhab,” ungkapnya.
Rimbun menambahkan bahwa tes urine tersebut tidak hanya diikuti kepala desa, tetapi juga jajaran camat, lurah, sekretariat DPRD, serta anggota DPRD yang hadir saat kegiatan.
“Ke depan, kami berencana memperluas jangkauan pemeriksaan dengan melibatkan Polres, BNNK, organisasi Gerakan Dayak Anti Narkoba, hingga masuk ke universitas serta sekolah-sekolah tingkat SMP, SMA, dan SMK sebagai langkah preventif,” pungkasnya. (man)
Penulis : Normansyah
Editor : Andi Kadarusman












