BeritaDPRD Kota Waringin TimurLegislatif

Para Sopir Mengadu ke DPRD Kotim Terkait Tindakan Sepihak Perusahaan Dalam Menerapkan Kontrak Kemitraan

96
×

Para Sopir Mengadu ke DPRD Kotim Terkait Tindakan Sepihak Perusahaan Dalam Menerapkan Kontrak Kemitraan

Sebarkan artikel ini
DPRD Kotim saat menggelar RDP antara para sopir dengan PT Marga Dinamik Perkasa (MDP.(Photo/ist)

Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP), guna menindaklanjuti permasalahan antara para sopir dengan PT Marga Dinamik Perkasa (MDP), Senin (10/11/2025).

Menurut salah satu perwakilan sopir, Mulyadi menjelaskan, pokok persoalan yang dihadapi para sopir adalah status kerja yang kini diberlakukan seperti mitra, padahal sebagian besar telah bekerja bertahun-tahun di perusahaan tersebut. Para sopir menolak sistem kemitraan dan meminta agar hubungan kerja tetap mengacu pada ketentuan tenaga kerja sebagaimana diatur undang-undang.

“Armada memang milik perusahaan, kami hanya kulinya saja. Kami berharap wakil rakyat bisa menindaklanjuti agar perusahaan yang beroperasi di Kotim bisa sportif dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Ia menyesalkan tindakan perusahaan yang dianggap sepihak dalam menerapkan kontrak kemitraan. Menurutnya, sopir yang menolak menandatangani perjanjian justru tidak diperbolehkan bekerja, bahkan sempat terjadi pemblokiran akses kerja.

“Kontrak kemitraan ini sudah pernah diajukan satu-dua tahun lalu, tapi kami tidak setuju. Sekarang dihidupkan lagi, sampai ada rekan kami yang tidak boleh kerja karena tidak mau tanda tangan,” terang Mulyadi.

Para sopir menegaskan, mereka hanya menuntut agar hak-hak pekerja dipenuhi sesuai undang-undang ketenagakerjaan, termasuk upah layak, jaminan kesejahteraan, dan perlindungan hukum.

“Kami tidak menuntut lebih. Kalau ada kesalahan sopir, silakan diproses sesuai aturan. Kami hanya ingin bekerja dengan tenang dan sesuai ketentuan,” tandasnya.

Mulyadi menambahkan, persoalan ini sebenarnya sudah pernah disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) namun tidak ada tindak lanjut yang jelas. Karena itu, para sopir kini membawa aduan mereka ke DPRD agar mendapat perhatian serius.

“Masalah ini sudah pernah kami sampaikan ke Disnaker, tapi karena tidak ada tindak lanjut, kami berhenti. Sekarang kami ajukan lagi ke DPRD agar bisa ditindaklanjuti dengan tegas,” pungkasnya. (man)

Penulis : Normansyah

Editor : Karina Reviyanti