BeritaDPRD Kota Waringin TimurLegislatif

DPRD Kotim Meminta Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalteng Agar Melakukan Pemeriksaan dan Analisis

84
×

DPRD Kotim Meminta Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalteng Agar Melakukan Pemeriksaan dan Analisis

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, saat memimpin RDP antara para sopir dengan PT. Marga Dinamik Perkasa (MDP). (Photo/ist)

Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, meminta Pengawas Ketenagakerjaan dari Provinsi Kalimantan Tengah untuk turun langsung melakukan pemeriksaan dan analisis terkait permasalahan para sopir dengan PT Marga Dinamik Perkasa (MDP), Senin (10/11/2025).

Dadang saat memimpin RDP tersebut memberikan tenggat waktu  bahwa hasil analisis diminta selesai dalam waktu 14 hari, untuk kemudian diserahkan ke Disnaker Kotim sebagai dasar mediasi lanjutan.

“Kami minta hasil analisis itu selambat-lambatnya 14 hari sudah selesai. Setelah itu diserahkan ke Disnaker Kabupaten untuk melakukan mediasi lanjutan antara sopir dan perusahaan,” jelas Dadang.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan bahwa DPRD berperan sebagai fasilitator dan pengawas agar kepentingan kedua belah pihak dapat berjalan seimbang.

Menurutnya, perusahaan bisa beroperasi dengan baik karena keberadaan sopir, sementara sopir juga bergantung pada aktivitas perusahaan, sehingga keduanya harus saling mendukung.

“Kami berharap kepentingan kedua pihak ini bisa saling support dan saling menguntungkan. Tidak ada yang dirugikan. Karena perusahaan bisa jalan karena ada sopir, dan sopir bisa bekerja karena ada perusahaan,” ujarnya.

Dadang juga menegaskan bahwa DPRD dan Disnaker berdiri netral di atas aturan, tidak berpihak pada salah satu pihak, baik pengusaha maupun pekerja. Ia meminta semua pihak menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan menunggu hasil analisa resmi dari pengawas ketenagakerjaan.

“Para sopir datang ke DPR karena merasa terganggu dengan isi perjanjian kerja sama. Kami menegaskan bahwa DPRD bersama Disnaker berdiri di atas aturan dan ketentuan. Kami tidak berpihak pada siapa pun, melainkan pada kebenaran dan keadilan,” pungkasnya. (man)

Penulis : Normansyah

Editor : Karina Reviyanti