Muara Teweh, eNewskalteng.com – Persoalan tumpang tindih lahan antara kawasan hutan dan lahan yang sejak lama dikelola masyarakat kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin (6/10/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Barito Utara H. Taufik Nugraha, didampingi Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H. Tajeri, serta Ketua Fraksi Aspirasi Rakyat Hasrat. Kegiatan juga dihadiri instansi terkait, termasuk Kantor Pertanahan (BPN) Barito Utara, Dinas PUPR, serta para camat se-Barito Utara.
Dalam forum tersebut, anggota DPRD Barito Utara Hasrat menyoroti banyaknya masyarakat yang secara adat telah membuka dan mengelola lahan puluhan tahun, namun kini mendapati wilayah tersebut ditetapkan sebagai kawasan hutan. “Masyarakat tidak tahu apakah itu hutan produksi, APL, atau HPK. Yang mereka tahu, menurut adat, siapa yang pertama membuka lahan, dialah pemiliknya,” ujar Hasrat yang juga Ketua Fraksi Aspirasi Rakyat.
Ia mencontohkan kondisi di Desa Jamut, yang sejak lama berdiri dan warganya memiliki sertifikat tanah yang diterbitkan pemerintah daerah, tetapi kemudian diketahui masuk dalam kawasan hutan produksi. “Dulu APL, bisa disertifikatkan. Tetapi setelah keluar SK baru, malah berubah menjadi hutan produksi. Ini yang harus kita cari solusinya,” tegasnya.
Menurut Hasrat, kondisi tersebut bukan hanya membingungkan masyarakat, tetapi juga berdampak pada pembangunan daerah serta proses kompensasi lahan. “Warga sudah 10–20 tahun tinggal dan berkebun di sana. Ketika mau dibayarkan ganti rugi karena terkena proyek, ternyata tidak bisa karena statusnya kawasan hutan,” jelasnya.
Hasrat mendorong pemerintah daerah mengambil langkah konkret melalui program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dengan melibatkan pemerintah desa dan kecamatan. “Data kepemilikan masyarakat harus diakomodasi. Desa mendata, kecamatan memverifikasi, lalu kabupaten menyampaikan ke KLHK. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi dianggap melanggar aturan, padahal mereka sudah lama hidup dan berusaha di lahan itu,” pungkasnya.(kaer)
Penulis : Karina
Editor : Andi Kadarusman












