Muara Teweh, eNewskalteng.com — Dalam upaya meningkatkan tata kelola kearsipan serta mendorong percepatan transformasi digital, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dissiptaka) Kabupaten Barito Utara menggelar Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penerapan Aplikasi SRIKANDI. Kegiatan berlangsung di Aula Dissiptaka, Selasa (11/11/2025).
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Barito Utara, H. Fakhri Fauzi, menjelaskan bahwa pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari, 11–12 November 2025, diikuti oleh para pejabat struktural dan pengelola arsip dari seluruh perangkat daerah. “Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam pengelolaan arsip dinamis, baik secara konvensional maupun elektronik, serta mendorong penerapan aplikasi SRIKANDI sebagai bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelas Fakhri.
Pelatihan ini dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Dwi Agus Setijowati, serta narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yaitu Dra. Prihatni Wuryatmini, M.Hum., dan Pinandita Syafrisman, S.Sos., selaku pembina wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara.
Kadissiptaka juga menegaskan bahwa pelaksanaan pelatihan berlandaskan sejumlah regulasi, seperti UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, PP Nomor 28 Tahun 2012, dan berbagai peraturan daerah maupun peraturan bupati yang mengatur tata naskah dinas, kode klasifikasi arsip, serta sistem kearsipan dinamis terintegrasi.
Fakhri mengungkapkan bahwa hasil digitalisasi arsip tahun 2024 menunjukkan Kabupaten Barito Utara memperoleh nilai 64,94 (kategori Baik). Namun, hasil pengawasan nasional kearsipan masih berada pada angka 47,37 (kategori Kurang). Kondisi ini menjadi alasan penting digelarnya pelatihan untuk meningkatkan kualitas kearsipan daerah. “Melalui pelatihan ini, kita ingin mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan agar lebih komprehensif, terpadu, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Arsip bukan sekadar dokumen, tetapi bukti autentik pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.(red)












