Palangka Raya, eNewskalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat sistem kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat memengaruhi stabilitas daerah maupun nasional. Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Pengukuran Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) Tahun 2025 yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng di Aula Rahan Pumpung Hapakat, Rabu (17/11/2025).
Dalam sambutan tertulis Plt. Sekda Provinsi Kalteng yang dibacakan Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Muhamad Rus’an, S.Hut., M.Si., disebutkan bahwa pengukuran IKN telah dilakukan sejak 2022 oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai langkah sistematis untuk memperkuat deteksi potensi gangguan yang dapat mengancam stabilitas nasional.
“Dinamika sosial politik yang bergerak cepat, disrupsi teknologi, dan kompleksitas isu publik menuntut adanya peninjauan ulang atas metodologi serta teknis pengukuran yang selama ini digunakan,” ujar Muhamad Rus’an.
Pada tahun 2025, pengukuran IKN menggunakan instrumen baru dengan pendekatan Wellbeing Methodology (WM) yang dikembangkan Wellbeing Institute sebagai mitra Kemendagri. Pendekatan ini mengintegrasikan nilai-nilai strategis nasional, seperti kewaspadaan ideologi, kohesi sosial, hingga potensi ancaman non-tradisional.
“Untuk pertama kalinya di tahun 2025 ini, Provinsi Kalimantan Tengah ikut serta dalam pengukuran Indeks Kewaspadaan Nasional menggunakan instrumen terbaru tersebut,” tegas Rus’an. Ia menambahkan bahwa hasil pengukuran IKN bukan sekadar angka statis, tetapi menjadi alat navigasi dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, survei pengukuran IKN juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, harmonis, dan kondusif. Karena itu, Rus’an meminta dukungan penuh dari seluruh Kesbangpol kabupaten/kota agar pelaksanaan pengukuran IKN 2025 berjalan lancar dan tepat sasaran.
Plt. Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kalteng, Feni Catriani Utami, SH, selaku panitia kegiatan, melaporkan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait pelaksanaan pengukuran IKN 2025 serta menyepakati target survei di seluruh kabupaten/kota.
“Tujuannya agar tersedia hasil pengukuran IKN 2025 sebagai data rujukan peningkatan kewaspadaan nasional di daerah. Selain itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan segera menyiapkan pelaksanaan Pengukuran IKN 2026 sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Kesbangpol,” jelasnya.
Melalui sosialisasi ini, Kesbangpol Kalteng berharap seluruh kabupaten/kota dapat mempersiapkan diri sejak dini untuk pengukuran IKN tingkat daerah pada 2026, sehingga mekanisme monitoring kewaspadaan nasional dapat berjalan lebih sistematis dan terukur.(Zen)
Penulis : Zendrato
Editor : Andi Kadarusman












