BeritaEksekutifPemkab Murung Raya

Bupati Mura Heriyus Dukung Raperda Insentif bagi Pemuka Agama, Wujud Sinergi Eksekutif dan Legislatif Murung Raya

79
×

Bupati Mura Heriyus Dukung Raperda Insentif bagi Pemuka Agama, Wujud Sinergi Eksekutif dan Legislatif Murung Raya

Sebarkan artikel ini
Bupati Murung Raya Heriyus saat menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2025 (Photo/diskominfo)

Puruk Cahu, eNewskalteng.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Jumat malam (7/11/2025). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, serta dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan partai politik, kepala perangkat daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi kepada DPRD Murung Raya atas prakarsa menyusun Raperda tersebut. Menurutnya, pemberian insentif bagi pemuka agama merupakan bagian dari program prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan peran aktif tokoh agama di masyarakat. “Pemberian insentif kepada pemuka agama merupakan salah satu program prioritas dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya sebagaimana tertuang dalam RPJMD Murung Raya Tahun 2025–2029,” ujar Heriyus.

Lebih lanjut, Heriyus menjelaskan bahwa Pemkab Murung Raya juga tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait insentif bagi pemuka agama, yang saat ini sedang difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah. “Kami berharap materi muatan dalam Perda ini nantinya dapat selaras dengan peraturan sebelumnya agar tidak terjadi disharmonisasi,” tambahnya.

Menurut Heriyus, penyusunan Raperda ini mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam memberikan penghargaan sekaligus motivasi kepada para pemuka agama yang memiliki peran penting menjaga moral, spiritual, serta memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat Murung Raya. “Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Murung Raya yang telah menyusun Raperda ini. Semoga pembahasan antara eksekutif dan legislatif berjalan lancar hingga mendapat persetujuan bersama,” tuturnya.

Selain membahas Raperda insentif bagi pemuka agama, rapat paripurna juga mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Raperda lainnya, yaitu Raperda tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha.

Rapat Paripurna ke-7 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Murung Raya dalam mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan tata kelola pemerintahan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat menuju Murung Raya Hebat, Maju, dan Sejahtera.

Acara ditutup dengan doa bersama memohon agar Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan bagi seluruh pihak dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.(red)