BeritaEksekutifKesehatanPemkab Murung Raya

Pemkab Mura Perkuat Sinergi Melawan Narkoba melalui Sosialisasi P4GN

113
×

Pemkab Mura Perkuat Sinergi Melawan Narkoba melalui Sosialisasi P4GN

Sebarkan artikel ini
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mura, Rahmat K. Tambunan photo bersama dengan Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Kepala Badan Kesbangpol Mura, serta perwakilan unsur Forkopimda, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Mura.(Photo/diskominfo)

Puruk Cahu, eNewskalteng.com — Pemerintah KabupatenMurung Raya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Sosialisasi Regulasi Daerah terkait Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Narkotika (P4GN PN). Acara sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, pada Rabu, (5/11/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Mura, Heriyus, yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mura, Rahmat K. Tambunan. Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Kepala Badan Kesbangpol Mura, serta perwakilan unsur Forkopimda, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Mura.

Acara ini menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Doddy Wijaya dan Rory Pramudya, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai regulasi dan langkah-langkah yang perlu diambil dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Mura yang disampaikan oleh Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, sekaligus memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika di Kabupaten Mura. “Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi dan sinergi antar instansi guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kita semua harus bersatu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa,” ujar Rahmat.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mura juga menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga dapat menghancurkan struktur sosial dan ekonomi masyarakat. “Melalui sosialisasi ini, diharapkan para stakeholder dapat memahami dan mengimplementasikan regulasi di wilayah masing-masing, demi menjaga Murung Raya agar bebas dari peredaran gelap narkoba,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Kabupaten Murung Raya dari ancaman penyalahgunaan narkotika, serta memastikan generasi muda terhindar dari dampak buruk narkoba. (red)