Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen mengawal penyelesaian masalah tapal batas antara Desa Merah di Kecamatan Tualan Hulu dan Desa Tangar Kecamatan Mentaya Hulu benar-benar selesai dan dituntaskan secara musyawarah dan mufakat, serta dengan semangat kebersamaan, demi untuk kepentingan masyarakat di atas segalanya, Jumat (31/10/ 2025).
Penegasan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kotim, M. Abadi, usai rapat kerja bersama kedua pemerintah desa dan sejumlah instansi terkait. Menurutnya, persoalan tapal batas antara kedua desa ini sudah berlangsung cukup lama dan perlu segera dituntaskan agar tidak menimbulkan ketegangan maupun kesalahpahaman di lapangan. “Kami berharap kedua desa dapat saling menahan diri dan mengedepankan dialog. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan apabila semua pihak mau duduk bersama dengan itikad baik,” tegasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menegaskan, pembahasan berlangsung secara terbuka dan kondusif. Komisi I berupaya menampung seluruh aspirasi dan klarifikasi dari masing-masing desa agar solusi yang diambil nantinya tidak merugikan salah satu pihak. “Penyelesaian tapal batas ini tidak hanya soal administrasi wilayah, namun juga berkaitan dengan pelayanan publik, alokasi pembangunan, dan kenyamanan hidup masyarakat di perbatasan. Karena itu, penyelesaian harus mengacu pada data dan peta resmi yang diakui oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Rapat kerja yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Kotim tersebut, turut hadir Kepala Desa Merah dan Kepala Desa Tangar, didampingi perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bagian Pemerintahan Setda Kotim. Seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan, data, serta kronologi terkait batas wilayah yang masih menjadi perdebatan.(man)












