Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Pemberian sanksi oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), terhadap Kabupaten Kotawaringin Timur akibat buruknya pengelolaan sampah mengundang keprihatinan wakil rakyat di DPRD setempat, Rabu (22/10/2025).
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Zainuddin, mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah strategis terkait sistem pengelolaan sampah. Masukan ini muncul agar wilayah Kotim tidak lagi mendapatkan sanksi akibat buruknya pengelolaan limbah melalui penilaian oleh Kementrian lingkungan Hidup, beberapa waktu lalu. “Permasalahan sampah ini jangan dianggap kecil. Harus kita harus tangani secara serius agar tidak terulang lagi kejadian memalukan ini,” tegas Anggota Komisi II DPRD Kotim, Zainuddin, dalam rapat pembahasan RAPBD 2026 bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Rabu 22 Oktober 2025.
Tidak hanya itu, Politisi Partai PKB Kotim ini mengingatkan agar pemerintah daerah lebih berhati-hati menanggapi keluhan masyarakat terkait keberadaan depo sampah di dekat permukiman atau sekolah. Ia menilai penutupan depo tanpa solusi pengganti justru bisa memperparah penumpukan sampah di lapangan. “Perlu perencanaan matang apabila ingin menutup depo sampah yang dikeluhkan masyarakat.Kalau ditutup begitu saja tanpa perencanaan, bisa menimbulkan kegaduhan. Tentunya harus ada solusi agar pengangkutan dan pemrosesan tetap berjalan lancar,” katanya.
Menanggapi masukan anggota Komisi II ini, Kepala DLH Kotim, Marjuki, menegaskan bahwa pihaknya kini melakukan strategi berupa pengurangan volume sampah sejak dari sumber. Pola lama dengan sistem “ngumpul-angkut-buang” mulai ditinggalkan dan diganti dengan sistem berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle).(man)












