Kotawaringin Timur,eNewskalteng.com – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Abdul Kadir, menyatakan desa merupakan pintu gerbang utama yang bisa dimanfaatkan untuk menekan penyebaran narkoba. Dengan dukungan DPMD, para kepala desa dan BPD diyakini mampu menjadi penggerak utama di lapangan, sebab mereka mengenal warganya secara langsung dan memahami kondisi sosial masyarakat setempat.
Abdul Kadir, menegaskan bahwa kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar diberdayakan secara maksimal untuk melakukan sosialisasi dan pembinaan terkait bahaya narkotika. Apabila desa memiliki program khusus untuk pencegahan narkoba, Komisi I siap memberikan dukungan penuh, termasuk dalam hal anggaran. “Kalau program pencegahan narkoba dijalankan di desa, berapa pun anggarannya akan kami dukung. Karena kalau 168 desa di Kotim ini sampai terpapar peredaran narkoba, itu sangat memprihatinkan. Ini tanggung jawab moral kita sebagai wakil rakyat,” tegas Abdul Kadir dalam rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Rabu (22-10-2025).
Politisi Golkar yang pernah menjadi kepala desa Terantang Hilir ini mengungkapkan memahami betul bagaimana pentingnya peran pemerintah desa dalam menjaga moral dan masa depan generasi muda. Menurutnya tugas seorang pemimpin tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membina spiritual dan mental masyarakat agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika dan miras. “Kita punya jabatan, artinya ada tanggung jawab yang harus dijalankan. Sumpah jabatan kita di atas Alquran, maka sudah seharusnya kita perjuangkan hal-hal yang melindungi masyarakat, termasuk dari bahaya narkoba,” tutupnya.(man)












