Sampit, eNewskalteng.coms — Setelah disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), PT. Agrinas Palma Nusantara akhirnya mengambil alih pengelolaan lahan sawit seluas 12 ribu hektar dari salah satu perusahaan besar swasta di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sudah bertahun-tahun dikelola perusahaan besar swasta dengan luas 12 ribu hektar lahan sawit di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur ini diambil alih pengelolaannya oleh PT. Agrinas Palma Nusantara. Lahan di kawasan hutan itu merupakan lahan yang beberapa bulan lalu disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Lahan sawit dalam penguasaan negara itu, kini telah diserahkan kepada PT Agrinas untuk mengelolanya.
Pengambilalihan lahan tersebut ditandai dengan pemasangan garis pembatas di lahan sawit yang akan dikelola PT. Agrinas yang dipimpin oleh Kepala Regional Kalteng I PT. Agrinas Palma Nusantara, Marsekal Muda Purnawirawan Masmun Yan Manggesa.
PT. Agrinas juga telah menyerahkan berita acara pengambilalihan pengelolaan lahan sawit, kepada perusahaan yang lama. ’Sebagai badan usaha milik negara, PT. Agrinas berkomitmen mengelola lahan secara professional, patuh hukum dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan serta memberikan manfaat bagi karyawan dan masyarakat sekitar,’’ ujar Marsda (Purn) Masmun Yan Manggesa, kepada sejumlah awak media, Rabu (23/9/2025).
Sementara itu untuk pekerja yang selama ini ada di perusahaan lama diberi kesempatan untuk tetap bekerja seperti biasa bersama PT. Agrinas. Mereka dijanjikan, jika jaminan hak-hak karyawan yang didapat dari perusahaan lama tidak akan berkurang.(man)
Penulis : Normansyah/eNewskalteng.com
Editor : Andi Kadarusman












