BeritaEksekutifPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Tetapkan Status Siaga Darurat Hadapi Potensi Banjir Akhir Tahun

151
×

Pemkab Kapuas Tetapkan Status Siaga Darurat Hadapi Potensi Banjir Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini
bencana banjir dan tanah longsor di Kecamatan Batang Lupar, di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan. (Photo/ BPBD Kapuas)

Kuala Kapuas, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah, resmi menetapkan status Siaga Darurat Banjir sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang diperkirakan meningkat pada akhir tahun 2025.

Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran S. Pandingan, menjelaskan, keputusan ini menindaklanjuti surat dari Deputi Bidang Pencegahan BNPB tertanggal 9 Oktober 2025, yang berisi imbauan kesiapsiagaan dan peringatan dini terhadap potensi banjir dan gerakan tanah di berbagai daerah.

“Penetapan status ini juga mempertimbangkan kejadian banjir sebelumnya yang melanda Kecamatan Pasak Telawang, Sei Hanyo, dan Kapuas Tengah,” ujar Pangeran, Kamis (23/10/2025).

Berdasarkan prakiraan BMKG Kalimantan Tengah, wilayah Kapuas berpotensi mengalami curah hujan menengah hingga tinggi selama periode Oktober hingga Desember 2025.

Sebagai langkah antisipasi, BPBD Kapuas telah mendirikan Posko Siaga Darurat Banjir yang menjadi pusat koordinasi bagi Tim Reaksi Cepat (TRC). Selain itu, surat edaran juga disebarkan kepada camat dan kepala desa untuk meningkatkan kewaspadaan, menyiapkan titik evakuasi, dan memantau kondisi debit air di wilayah masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, mengikuti informasi resmi dari BPBD dan BMKG, serta segera melapor apabila terjadi kenaikan debit air,” tambahnya.

Status siaga darurat ini akan menjadi dasar koordinasi lintas instansi dalam menghadapi potensi bencana banjir di Kabupaten Kapuas, khususnya menjelang musim hujan di akhir tahun.