Palangka Raya, eNewskalteng.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menganugerahkan Apresiasi BRIDA/BAPPERIDA Optimal 2025 kepada Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kalteng, Leonard S. Ampung.
Penghargaan diberikan atas capaian kinerja dalam pemanfaatan hasil kajian kebijakan untuk mendukung pembangunan daerah. Prosesi penyerahan direncanakan berlangsung Senin (27/10/2025) pukul 09.00–10.30 WIB di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo, Gedung BJ Habibie, KA Thamrin, Jakarta.
BRIN melakukan penilaian terhadap 24 provinsi, 187 kabupaten, dan 41 kota yang telah membentuk BRIDA/BAPPERIDA. Dari hasil evaluasi tersebut, Pemprov Kalteng terpilih menerima penghargaan bersama 11 kepala daerah lainnya di Indonesia, di antaranya Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Timur, dan Gubernur Papua Barat.
Evaluasi kinerja dilakukan berdasarkan dua indikator utama sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 serta Inmendagri Nomor 2 Tahun 2029 tentang RPJMD 2025–2029, yaitu: jumlah rekomendasi kebijakan yang dimanfaatkan, dan peran BRIDA dalam penyelesaian permasalahan serta optimalisasi potensi daerah
Kepala BAPPERIDA Kalteng, Leonard S. Ampung menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa riset dan inovasi di Kalteng memberi manfaat langsung bagi masyarakat. “Keberhasilan ini tidak lepas dari arahan dan dukungan Bapak Gubernur H. Agustiar Sabran. Kami bersyukur atas apresiasi yang diberikan BRIN,” ujar Leonard, Jumat (24/10/2025).
Lebih lanjut, Leonard menegaskan bahwa BAPPERIDA Kalteng akan terus berkomitmen mengembangkan ekosistem riset untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. “Setiap hasil riset harus benar-benar dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan masyarakat Kalimantan Tengah,” tandasnya.
Penghargaan ini semakin mengukuhkan komitmen Pemprov Kalteng dalam mendorong kebijakan berbasis bukti serta memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.(red)












