BeritaDPRD KapuasLegislatifNasional

Kunjungi DPRD Jatim, DPRD Kapuas Perkuat Pemahaman Pokir dan SIPD 2025

124
×

Kunjungi DPRD Jatim, DPRD Kapuas Perkuat Pemahaman Pokir dan SIPD 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes, serta sejumlah anggota legislatif lainnya saat menyerahkan cindera mata kepada Warno Priyo Utomo, Ketua Tim Fasilitasi Kerja Sama dan Aspirasi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur.(Photo/dok.DPRD Kapuas)

Surabaya, eNewskalteng.com – Jajaran pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur, Rabu (8/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman mengenai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta optimalisasi penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun 2025.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes, serta sejumlah anggota legislatif lainnya. Rombongan disambut oleh Warno Priyo Utomo, Ketua Tim Fasilitasi Kerja Sama dan Aspirasi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur. “Kunjungan kerja ini bertujuan memperkuat peran legislatif dalam perencanaan pembangunan daerah berbasis kebutuhan masyarakat, sekaligus meningkatkan kapasitas DPRD dalam melaksanakan fungsi yang lebih efektif dan modern,” ujar Ardiansah di sela kegiatan.

Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap mekanisme Pokir dan integrasinya ke dalam SIPD sangat penting, terutama dalam rangka mendukung proses perencanaan dan penganggaran daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Ardiansah menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Penerapan sistem digital melalui SIPD, lanjutnya, diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja dan keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Warno Priyo Utomo dalam pertemuan tersebut memberikan penjelasan rinci terkait proses penyusunan, penginputan, serta pengelolaan Pokir DPRD ke dalam sistem SIPD. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif agar aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan. “Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan kunci dalam mewujudkan perencanaan yang efektif. Pokok-pokok pikiran DPRD adalah amanah rakyat yang harus dituangkan secara tepat dalam sistem agar dapat direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(ali)