BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

DPRD Palangka Raya Dukung Kebijakan Tidak Naikkan PBB di Tengah Pemangkasan Dana Transfer

135
×

DPRD Palangka Raya Dukung Kebijakan Tidak Naikkan PBB di Tengah Pemangkasan Dana Transfer

Sebarkan artikel ini
Syaufwan Hadi.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar 25 persen dalam RAPBN 2026 menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, termasuk Kota Palangka Raya. Meski demikian, DPRD setempat mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang tetap menjaga stabilitas kebijakan fiskal dengan tidak menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyebut keputusan tidak menaikkan tarif PBB menunjukkan keberpihakan pemerintah kota kepada masyarakat di tengah tekanan anggaran.


“Di saat transfer pusat berkurang, kebijakan untuk tidak menaikkan PBB adalah bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat,” ucapnya, Senin (8/9/2025).

Syaufwan menambahkan, pihaknya memahami kondisi fiskal daerah yang kini semakin menantang. Namun ia berharap pemerintah kota tetap menjaga efisiensi belanja dan memperkuat sumber PAD lain seperti retribusi dan kerja sama investasi.
“Pemda perlu mencari peluang baru, misalnya dari sektor jasa dan pariwisata, agar bisa menutupi berkurangnya dana transfer tanpa menambah beban pajak rakyat,” tuturnya.

DPRD berkomitmen mendukung langkah-langkah Pemko dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai target.(y)