BeritaEksekutifLegislatifPemprov Kalimantan Tengah

Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Bahas Raperda APBD 2026

17
×

Wagub Edy Pratowo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Bahas Raperda APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Situasi Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna.(Photo/Zen)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Prov. Kalteng, Senin (13/10/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong, serta dihadiri oleh para Wakil Ketua, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Tenaga Ahli DPRD, serta tokoh masyarakat, adat, dan pemuda.

Dalam sambutan pembukaannya, Arton menyatakan bahwa rapat paripurna resmi dibuka dan terbuka untuk umum, sesuai Peraturan DPRD Provinsi Kalteng Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Pasal 121 ayat (1) huruf c.

Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan pidato pengantar Gubernur Kalimantan Tengah mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo mewakili Gubernur membacakan pidato pengantar Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026. Ia menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting seperti kemampuan keuangan daerah, efektivitas belanja publik, serta sinergi dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

“Penyusunan APBD 2026 didasarkan pada kemampuan keuangan daerah, fokus pada belanja prioritas, serta diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Edy Pratowo.

Selain itu, Wagub menegaskan bahwa rancangan APBD tersebut telah disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas bersama DPRD.

Rincian Nota Keuangan dan Lampiran Raperda APBD 2026 memuat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tahun mendatang.

Menutup sambutannya, Wagub mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Mari kita terus berkolaborasi dalam membangun Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera untuk Indonesia Emas,” tutupnya.(y)