Palangka Raya, eNewskalteng.com – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menilai keterbukaan informasi publik merupakan salah satu kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Menurut Rana, transparansi akan membantu masyarakat mengetahui sejauh mana aspirasi mereka diperjuangkan serta bagaimana kebijakan disusun berdasarkan kebutuhan warga.
“Kalau aspirasi warga benar-benar dijadikan dasar kebijakan, hasilnya akan lebih tepat sasaran. DPRD hadir bukan hanya sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai penghubung antara masyarakat dan kebijakan pemerintah,” katanya, Jumat (5/9/2025).
Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang aktif menggunakan media sosial untuk menyosialisasikan program pembangunan, yang dianggap sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Rana menilai, langkah serupa perlu diterapkan DPRD agar masyarakat dapat memantau seluruh kegiatan dewan, termasuk pembahasan kebijakan, hasil reses, dan tindak lanjut aspirasi warga.
Dengan meningkatnya keterbukaan informasi, tambahnya, masyarakat akan lebih mudah menilai kinerja lembaga legislatif secara objektif.
“Keterbukaan adalah jembatan untuk membangun kepercayaan. Jika masyarakat tahu proses dan hasil kerja DPRD, maka partisipasi publik juga akan tumbuh,” tutupnya.(Y)












