Palangka Raya, eNewskalteng.com – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menegaskan bahwa suara masyarakat harus menjadi dasar utama dalam setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh lembaga legislatif.
Menurutnya, peran DPRD sebagai wakil rakyat tidak hanya sekadar membuat peraturan daerah, tetapi juga memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan warga.
“Aspirasi masyarakat adalah landasan utama kami bekerja. Ke depan, kami harus semakin hati-hati dalam membuat keputusan agar tidak justru memberatkan warga,” ujar Rana di Palangka Raya, Jumat (5/9/2025).
Ia menjelaskan, proses penyerapan aspirasi masyarakat perlu dilakukan secara konsisten melalui kegiatan reses dan dialog terbuka. Dengan demikian, DPRD dapat memahami kebutuhan nyata di lapangan.
Rana juga mendorong seluruh anggota dewan agar memperkuat komunikasi publik, baik secara langsung maupun melalui platform digital, agar masyarakat dapat memantau dan menilai hasil kerja legislatif.
“Jika aspirasi warga dijadikan pijakan utama, maka kebijakan yang dihasilkan akan lebih tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.(Y)












