Kasongan. eNewskalteng.com — Bupati Katingan, Saiful, menerima audiensi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di ruang kerjanya, Rabu (17/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Saiful menegaskan bahwa kegiatan Monev merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di daerah. Menurutnya, hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Saiful.
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, kualitas pengelolaan informasi di Kabupaten Katingan dapat terus ditingkatkan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Bupati turut didampingi Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan, Yusup Supriyono, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Pengaduan Publik (PIP) Diskominfostandi, Siti Mariati.(red)












