BeritaDPRD KapuasLegislatif

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Bahas Pemekaran Kecamatan

158
×

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Bahas Pemekaran Kecamatan

Sebarkan artikel ini
ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kapuas.(photo/ist)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 pada Selasa (1/7/2025), bertempat di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran eksekutif seperti Bupati Kapuas HM Wiyatno, Penjabat Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, serta para asisten, staf ahli, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini membahas empat agenda penting.

“Agenda pertama adalah penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Raperda Pemekaran Kecamatan Mantangai serta pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya,” ujar Ardiansah.

Agenda kedua dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda pemekaran kecamatan tersebut.

“Selanjutnya, agenda ketiga yakni penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas atas Raperda tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai serta pembentukan dua kecamatan baru tersebut,” lanjutnya.

Sementara itu, agenda keempat dalam rapat tersebut adalah persetujuan terhadap Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam proses pembentukan wilayah administrasi baru di Kabupaten Kapuas, yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah setempat. (y)