Kapuas. enewskalteng.com – Pemprov Kalteng melalui Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (Bansos UEP) dan Bantuan Sosial Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (Bansos DBH DR), di Kabupaten Kapuas, Senin (13/1/2025).
Kegiatan tersebut dalam rangka memastikan bantuan sosial yang telah disalurkan mencapai tujuan dan sasaran.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, bersama Tim Evaluasi Inspektorat Daerah Prov. Kalteng yang didampingi oleh Plt. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Ema Hermawati, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Yanmerto.
Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring menerangkan bahwa penyaluran bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur KalimantanTengah H. Edy Pratowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, memberdayakan masyarakat agar mandiri dan menciptakan keadilan sosial serta untuk mengendalikan inflasi daerah.
“Selain di Kabupaten Kapuas, pelaksanaan evaluasi penyaluran bantuan sosial UEP dan DBH DR pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah juga dilaksanakan di Kabupaten Lamandau, Kabupaten Barito Timur dan Kabupaten Barito Utara,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawasi penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah dalam pencegahan korupsi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Plt. Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah Ema Hermawati menambahkan bahwa di Kabupaten Kapuas, terdapat 48 penerima bantuan UEP dengan nilai bantuan Rp2.500.000,00 per orang, serta 11.967 penerima bantuan DBH DR dengan nilai bantuan Rp500.000,00 per orang. (YZ)












