BeritaDPRD KaltengLegislatif

Dewan Kalteng Imbau Sopir Sikapi Bijak Penertiban Kendaraan ODOL

82
×

Dewan Kalteng Imbau Sopir Sikapi Bijak Penertiban Kendaraan ODOL

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Purdiono, mengimbau kepada para sopir untuk menyikapi secara arif dan bijaksana kebijakan penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Imbauan ini disampaikan Purdiono sebagai respons terhadap pernyataan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) yang menyuarakan penolakan terhadap kebijakan tersebut serta merencanakan aksi pemblokiran pelabuhan sebagai bentuk protes.

“Saya mengajak rekan-rekan sopir untuk menyesuaikan muatan kendaraannya sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak perlu sampai melakukan aksi seperti pemblokiran pelabuhan, karena hal itu dapat berdampak pada aktivitas masyarakat secara luas,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).

Menurutnya, regulasi terkait batas maksimal muatan kendaraan telah diatur secara nasional maupun di tingkat provinsi. Tujuannya adalah untuk menjaga kondisi infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi pembangunan, khususnya di wilayah-wilayah terpencil Kalimantan Tengah.

“Wilayah Kalimantan Tengah sangat luas. Masih banyak daerah yang belum terjangkau pembangunan. Jika jalan-jalan utama terus rusak akibat kendaraan yang kelebihan muatan, maka proses pembangunan di daerah pelosok bisa terhambat,” tambahnya.

Sebagai wakil rakyat, Purdiono menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, yang telah mengambil kebijakan tegas dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

“Saya mendukung penuh kebijakan Pak Gubernur. Ini adalah bentuk tanggung jawab dalam menjaga infrastruktur kita agar dapat dimanfaatkan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan komunikasi dan dialog dalam menyelesaikan persoalan yang muncul akibat kebijakan ini. Purdiono meyakini bahwa dengan saling memahami, solusi terbaik akan dapat ditemukan tanpa merugikan pihak manapun.(y)