Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, menyalurkan bantuan pangan (banpang) Presiden RI, sekaligus pebagian Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur, sebagai komitmen nyata pemerintah dalam menjaga kesejahteraan warga, Senin (16/3/2026). “Kami hari ini menyalurkan langsung bantuan pangan dari Presiden Prabowo Ssubianto, untuk warga Kalimantan Tengah sebanyak dua ratus lima ribu, seratus empat puluh keluarga penerima manfaat. Selain itu Pemprov Kalteng menambah 15.000 paket lagi untuk sasaran yang tidak terduga,” ujar Agustiar Sabran.
Ia menyebut, kegiatan ini menjadi tonggak sejarah karena besarnya volume bantuan yang diberikan untuk masyarakat di bumi Tambun Bungai melebihi dari sebelumnya. Dan hal ini patut untuk disyukuri oleh masyarakat. Selain pangan, disediakan pula layanan cek kesehatan gratis sesuai instruksi presiden agar masyarakat tetap sehat dan berpikiran positif. “Tidak hanya itu, turut digelar pasar murah dengan banyak sekali bahan pangan yang dijual dengan subsidi yang sangat banyak. Masyarakat hanya menebus 10.000 per paket dan sudah mendapatkan bahan pangan lengkap. Bahkan hari ini digratiskan, sebagai salah satu upaya menekan tingkat inflasi di Kotim,” ujar Agustiar.
Meski anggaran Kalteng dipotong hampir Rp5 triliun oleh pemerintah pusat, Agustiar memastikan program kesejahteraan seperti KHBS dan bantuan pendidikan tetap berjalan. “Saya sampaikan kembali, data pemberian bantuan mengacu pada regulasi dan diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan, baik bantuan pangan Presiden maupun KHBS mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan data langsung dari pemerintah pusat, ujarnya.
Jika ada penerima yang tergolong mampu, misal memiliki mobil atau banyak perhiasan emas, agar kartunya divalidasi ulang dan dialihkan kepada yang berhak, pintanya “Sebaliknya, bagi warga yang tidak mampu dan merasa berhak mendapat bantuan tersebut juga bisa mengadu, kemudian petugas terkait akan melakukan verifikasi lapangan dan jika memang sesuai maka warga tersebut bisa menerima KHBS,” tutupnya. (man)












