Palangka Raya. eNewskalteng.com – Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Nenie Adriati Lambung mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya agar menindak masih banyaknya juru parker liar yang tersebar dibeberapa titik. ‘’Kami banyak menerima keluhan yang disampaikan masyarakat terkait banyaknya juru parker liar,’’ ujarnya kepada media, Selasa (1/7/2025).
Nenie Adriati Lambung, menyatakan bahwa hal tersebut membuat masyarakat resah, karena sering kali memungut tarif tidak sesuai aturan yang jelas tanpa memberikan karcis yang sah. “Keberadaan jukir liar ini tidak hanya merugikan para pengguna jasa parkir, namun juga berpotensi pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir,” kata Nenie.
Nenie menekankan bahwa Pemerintah Daerah harus menindak tegas jukir yang tidak memiliki izin atau tidak menggunakan karcis parkir resmi tersebut. “Penertiban yang lebih serius dan berkelanjutan dari instansi terkait sangat penting untuk menjamin transparansi dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mendorong Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk melakukan patroli rutin dan pendataan terhadap lokasi yang dianggap rawan terjadinya praktik jukir liar. “Edukasi kepada masyarakat juga penting dilakukan agar mereka hanya membayar kepada jukir resmi yang dilengkapi atribut serta karcis parkir yang sah,” tambahnya.
Dengan demikian, diharapkan Pemerintah Daerah dapat mengambil langkah-langkah efektif untuk menindak jukir liar dan meningkatkan PAD dari sektor retribusi parkir, serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi Masyarakat.(red)












