BeritaDPRD Murung Raya

Waket 1 DPRD Dina Maulidah Harapkan 4 Buah Perda Baru Dapat Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat Murung Raya

193
×

Waket 1 DPRD Dina Maulidah Harapkan 4 Buah Perda Baru Dapat Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat Murung Raya

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah saat menghadiri Rapat Paripurna ke-9.(Photo/ist)

Puruk Cahu. eNewskalteng.com – Usai menghadiri Rapat Paripurna ke-9 masa sidang 1 tahun 2025, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah kepada wartawan menyampaikan harapannya agar empat buah Raperda yang disetujui menjadi peraturan daerah itu memberikan manfaat positif untuk seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya.

“Kita berharap rencangan peraturan daerah yang di sepakati DPRD dan Pemerintah Daerah pada Rapat Paripurna ke-9 dapat bermanfaat dan dirasakan masyarakat secara menyeluruh asas manfaatnya,” harapnya saat ditanya wartawan, Kamis (1/5/2025).

Raperda yang disetujui menjadi Perda itu, jelas Dina Maulidah, diantaranya Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, sebagai dasar hukum dalam penataan permukiman dan mendukung program nasional satu juta rumah, yang saat ini masih menunggu revisi RTRW dari pusat.

Kemudian, Raperda tentang pengelolaan sampah, tujuannya guna mendorong pengelolaan sampah yang terpadu dan bernilai ekonomis agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (red).