Denpasar, eNewskalteng.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), bertempat di Auditorium Bima BPK Perwakilan Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota VI BPK RI Fathan Subchi, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, serta Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (DJPKN VI) BPK RI Laode Nusriadi. Entry meeting ini juga diikuti para gubernur serta bupati/wali kota di lingkungan Ditjen Pemeriksaan Keuangan Negara VI.
Entry meeting menjadi penanda dimulainya proses pemeriksaan LKPD oleh BPK RI terhadap pemerintah daerah. Tahapan ini penting sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi, ruang lingkup, serta mekanisme pemeriksaan yang akan dilakukan.
Dalam sambutannya, Fathan Subchi menjelaskan bahwa entry meeting bertujuan memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi BPK dalam mewujudkan lembaga yang bermartabat dan bermanfaat guna mendukung kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.
Sementara itu, Ribka Haluk menegaskan perlunya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan BPK RI dalam pelaksanaan pemeriksaan LKPD Tahun 2025.
“Pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan telah menerapkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan benar,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, kehadiran Wagub Edy Pratowo turut didampingi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung dan Pelaksana Tugas Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah Eko Sulistiono. (Zen)












