BeritaEksekutifPemkab Kapuas

Wabup Kapuas Pimpin Musrenbang RKPD: Fokus Sinkronisasi Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan 2027

6
×

Wabup Kapuas Pimpin Musrenbang RKPD: Fokus Sinkronisasi Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan 2027

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, memimpin langsung jalannya pertemuan.(ist)

Kuala Kapuas, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas secara resmi memulai rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027. Wakil Bupati Kapuas, Dodo, memimpin langsung jalannya pertemuan yang dipusatkan di beberapa titik strategis, salah satunya di wilayah Kecamatan Selat dan Kapuas Hulu pada pertengahan, selasa (27/1/2026).

Prioritas Pembangunan 2027

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan instrumen krusial untuk memastikan pembangunan daerah bergerak secara tepat sasaran.

“Melalui forum ini, kita ingin memastikan bahwa usulan yang datang dari desa dan kelurahan benar-benar mencerminkan kebutuhan rill masyarakat. Kita harus jeli dalam menyusun skala prioritas karena keterbatasan anggaran yang kita miliki,” ujar Wabup Dodo di hadapan para peserta musyawarah.

Beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam perencanaan tahun ini meliputi:

  • Peningkatan Infrastruktur Dasar: Fokus pada konektivitas jalan antar-desa dan kecamatan, khususnya di wilayah hulu.

  • Peningkatan Kualitas SDM: Penguatan sektor pendidikan dan layanan kesehatan dasar.

  • Pertumbuhan Ekonomi Lokal: Pemberdayaan sektor pertanian dan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat.

  • Penyelarasan Target: Sinkronisasi program daerah dengan visi pembangunan jangka menengah (RPJMD 2025-2029).

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimcam, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat. Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar aspirasi yang terjaring dalam Musrenbang dapat dikawal hingga tahap penganggaran.

Wabup Dodo juga menginstruksikan kepada seluruh kepala desa agar proaktif dalam mengawal usulan pembangunan di wilayahnya masing-masing. Beliau berharap hasil dari Musrenbang RKPD 2027 ini mampu melahirkan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas.

Tentang Musrenbang RKPD

Musrenbang RKPD merupakan mekanisme perencanaan bottom-up yang diatur oleh undang-undang untuk menyelaraskan usulan masyarakat dengan prioritas pembangunan pemerintah kabupaten, provinsi, hingga nasional. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan utama dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas tahun 2027 yang akan datang.(z)