BeritaEksekutifPemkab Kotawaringin Timur

Unjuk Rasa Warga dari 23 Koperasi Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit

178
×

Unjuk Rasa Warga dari 23 Koperasi Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit

Sebarkan artikel ini
Ratusan warga dari perwakilan 23 koperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Kotawaringin Timur, Kamis (11/9/2025).(Photo/man)

Sampit, eNewskalteng.com — Ratusan warga dari perwakilan 23 koperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Kotawaringin Timur, Kamis (11/9/2025). Mereka menagih komitmen dan akan mengawal langkah pemerintah daerah dalam mendorong realisasi plasma 20 persen dari perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Sembari melakukan longmarch, massa meneriakkan tuntutan terkait plasma sawit 20 %. Jalan Jendral Sudirman di depan kantor Bupati Kotawaringin Timur tampak dipenuhi massa aksi unjuk rasa yang berasal dari 23 koperasi kebun sawit di daerah setempat.

Aksi ini meminta komitmen pemerintah daerah khususnya Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, untuk mendesak perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam merealisasikan plasma 20 persen bagi masyarakat setempat.

Tuntutan itu sebenarnya telah disetujui Bupati Halikinnor, melalui audiensi yang dilaksanakan sebelumnya, dengan menerbitkan surat edaran kepada perusahaan Perkebunan, agar segera melaksanakan kewajiban plasma 20 persen sesuai perundang-undangan.

Untuik menjawab tuntutan massa, Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati yang menemui pengunjuk rasa langsung membacakan surat edaran itu di hadapan massa aksi, sebagai jawaban atas tuntutan mengenai plasma 20 persen.

Surat edaran itu memuat tiga poin utama, diantaranya kewajiban plasma 20 persen harus sudah berprogres dalam 30 hari kedepan dan dilaporkan kepada bupati. Jika tidak dilakukan perusahaan akan dikenakan sanksi. ‘’Kami akan mengawal hal itu hingga perusahaan perkebunan merealisasikan kewajibannya terhadap plasma 20 persen,’’ tegas Hardy P Hadi. Salah seorang perwakilan massa aksi.

Aksi unjuk rasa yang mendapat pengamanan dari aparat kepolisian setempat ini, berakhir tidak lama setelah Wakil Bupati Irawati membacakan surat edaran bupati. Massa aksi kemudian membubarkan diri dan meninggalkan lokasi dengan tertib.(man)

Penulis : Normansyah/eNewskalteng.com

Editor : Andi Kadarusman