BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

Sri Ani Rintuh; Kebijakan budaya harus mendapat alokasi sumber daya yang memadai

171
×

Sri Ani Rintuh; Kebijakan budaya harus mendapat alokasi sumber daya yang memadai

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Sri A. Rintuh.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Upaya memperkuat sektor ekonomi kreatif berbasis budaya terus didorong oleh DPRD Kota Palangka Raya. Wakil Ketua II Komisi III DPRD Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, menilai kebijakan budaya harus mendapat alokasi sumber daya yang memadai, termasuk dalam bentuk pelatihan, infrastruktur, dan promosi kebudayaan.

Sri juga mengungkapkan, kehadiran peraturan daerah ini akan memberi arah yang jelas bagi seluruh pemangku kepentingan.

Peraturan daerah ini juga bukan hanya soal pelestarian, tapi juga soal pemberdayaan pelaku budaya, regenerasi seniman, serta pemanfaatan potensi budaya sebagai kekuatan ekonomi kreatif warga lokal.

“Untuk itu peraturan daerah ini harus segera disosialisasikan kepada seluruh warga, agar bisa diterapkan sebagai payung hukum yang baik,” katanya pada Sabtu, (5/7/2025).

Ia berharap, dengan adanya peraturan daerah ini ke depan Kota Palangka Raya dapat menjadi kota yang maju tanpa kehilangan akar budayanya.

“Kita bisa modern, kita boleh saja mengikuti perkembangan zaman, tetapi kita harus tetap berbudaya. Itulah yang ingin kita wujudkan melalui kebijakan ini di Kota Palangka Raya,” jelas Sri.(y)