BeritaEksekutifPemprov Kalimantan TengahTeknologi

Sebanyak 24 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi yang Digelar PWI Kalteng

179
×

Sebanyak 24 Wartawan Ikuti Uji Kompetensi yang Digelar PWI Kalteng

Sebarkan artikel ini
Ketua PWI M. Zainal saat membuka uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XXIII yang digelar PWI Kalteng.(Photo/dok.pwi)

Palangka Raya, eNewskalteng.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah kembali meningkatkan standar profesionalisme jurnalis melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXIII yang digelar pada 12–13 Desember 2025 di Hotel Luwansa Palangka Raya. Sebanyak 24 wartawan dari berbagai kabupaten/kota, mulai dari Lamandau, Katingan, Kotawaringin Barat, Gunung Mas hingga Palangka Raya turut mengikuti agenda pengujian yang menjadi acuan nasional bagi profesi kewartawanan.

Suasana berlangsungnya pelaksanaan UKW angkatan XXIII yang digelar PWI Kalteng.(Photo/dok.pwi)

Ketua PWI Kalteng, M. Zainal, mengatakan bahwa UKW merupakan instrumen penting untuk memastikan wartawan bekerja sesuai standar kompetensi yang ditetapkan Dewan Pers. Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas jurnalis harus dilakukan berkelanjutan agar pers mampu menjalankan fungsi kontrol, edukasi, dan informasi secara profesional. “UKW adalah mekanisme penilaian untuk mengukur kompetensi wartawan. Dengan standar yang jelas, kita memastikan produk jurnalistik yang dihasilkan akurat, berimbang, dan dapat dipercaya masyarakat,” ujar Zainal.

Zainal juga menyoroti maraknya kemunculan wartawan baru yang belum terverifikasi kompetensi teknis dan pemahaman etikanya. Karena itu, UKW dinilai menjadi sarana seleksi sekaligus penguatan profesionalitas. “Standar ini bukan hanya untuk meningkatkan mutu, tetapi juga menjaga martabat profesi wartawan. Perusahaan pers pun bisa menjadikannya acuan dalam penempatan tugas dan evaluasi kinerja,” tegasnya.

Dalam arahannya, Zainal mengingatkan peserta agar menjaga integritas dan menghindari praktik penulisan instan, termasuk menyalin rilis tanpa verifikasi. Menurutnya, kepercayaan publik adalah modal utama seorang jurnalis. “Pesan Ketua PWI Pusat jelas: jurnalis harus terus belajar, cek fakta, dan menegakkan etika. Integritas adalah kunci,” kata Zainal.

Ketua Panitia UKW, Nenie Maria, menjelaskan bahwa pelaksanaan UKW kali ini melibatkan penguji dari Provinsi Lampung dan Kalimantan Tengah. Pengujian dibagi dalam empat kelas: satu kelas utama, satu kelas madya, dan dua kelas muda. “Melalui UKW ini, kami berharap wartawan semakin profesional, memahami tugas dengan benar, dan mampu menjalankan peran sebagai pilar demokrasi yang kredibel,” pungkas Nenie.(kaer)