Barito Selatan. eNewskalteng.com — Sebanyak 122 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Buntok menerima Remisi Umum pada perayaan HUT ke-80 RI tahun 2025 ini, warga binaan mendapatkan pengurangan hukuman hingga bebas.
Penyerahan remisi ini dilakukan langsung oleh Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri di dampingi Wakil Bupati Kristianto Yudha usai Upacara Peringatan HUT RI ke-80 bertempat Rumah Tahanan Kelas II B Buntok. Turut hadiri sejumlah pejabat Daerah lainnya, termasuk Ketua TP-PKK Kabupaten Barito Selatan, Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson R. Hutapea, dan Dandim 1012 Buntok Letkol Inf Langgeng Pujut Santoso.
Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Barito Selatan akan terus memberikan dukungan kepada Rutan Buntok. Diantaranya mengupayakan penyediaan lahan yang lebih luas dan bebas banjir untuk Rutan Buntok. “Penyerahan remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada para warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh selama menjalani masa pidana” ucapnya
Sementara itu PLT Kepala Rutan Buntok, Tigor I Hutabalian, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Barito Selatan atas bantuan yang telah diberikan kepada Rutan Buntok. Meliputi perbaikan rumah dinas, aula, dan sarana prasarana lainnya. “Pada kesempatan ini sebanyak 122 warga binaan menerima Remisi Umum, dengan 9 orang di antaranya langsung bebas. Selain itu, terdapat 123 orang yang menerima Remisi Umum 2, serta beberapa orang menerima Remisi Dasawarsa” jelasnya
Usai menyerahkan remisi, Bupati Barito Selatan bersama Wabup dan Forkopimda menyempatkan untuk menyapa warga binaan yang Hadir. Pihaknya turut prihatin atas apa yang telah dilakukan oleh warga binaan dan meminta agar semua dapat merubah perilaku jadi lebih baik.(rul)












