Palangka Raya, eNewskalteng.com – Personel Unit Turjawali Pos Bundaran Besar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ir. Soekarno, Jumat (24/10/2025) pagi sekitar pukul 05.20 WIB.
Penanganan Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) kecelakaan tersebut dipimpin oleh Aiptu Solihin, S.H., bersama Bripka Jhon Heri, Bripka Yudi Ristianto, dan Bripda M. Zaki P.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat, S.I.K. melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan, S.H., M.M. menjelaskan bahwa personel segera menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu mendapat laporan, anggota kami segera menuju lokasi untuk mengamankan TKP, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta mencatat keterangan saksi-saksi di lapangan,” terang Ipda Dedi.
Dari hasil pemeriksaan awal, kecelakaan melibatkan mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 2421 PKO dengan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi KH 4607 LT. Petugas turut mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi guna mencegah kemacetan.
Beruntung, situasi di lokasi kejadian dapat segera dikendalikan. Petugas juga memastikan bahwa kendaraan yang terlibat diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur penanganan laka lantas.
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat. Penanganan yang tepat dan cepat adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya,” tambah Ipda Dedi.
Selama kegiatan berlangsung, kondisi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif.(zen)
Penuls : Zendrato
Editor : Andi Kadarusman












