Kuala Kapuas. eNewskalteng.com — Dalam rangka memperingati Pekan Imunisasi Dunia (PID) 2025, RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas mengadakan kegiatan edukasi kesehatan mengenai pentingnya imunisasi bagi anak. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (30/4/2025) di ruang tunggu Poliklinik Anak Rawat Jalan, dengan narasumber dr. Agung Hari Wibowo, Sp.A dan dr. Silvia Sudarmaji, Sp.A, didukung oleh Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS).
Dr. Agung, saat membuka kegiatan, menegaskan bahwa imunisasi merupakan salah satu tindakan pencegahan kesehatan yang paling hemat biaya dan efektif. Ia menyampaikan bahwa imunisasi mampu menyelamatkan antara 3,5 hingga 5 juta jiwa setiap tahunnya dari Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I). Imunisasi, menurutnya, merupakan pilar penting dalam memperkuat layanan kesehatan primer serta mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat PD3I.
PID 2025 mengangkat tema global “Immunization for All is Humanly Possible” sebagai peringatan 50 tahun program imunisasi global (Expanded Program on Immunization/EPI). Di Indonesia, tema nasionalnya adalah “Ayo Lengkapi Imunisasi, Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas,” yang mencerminkan komitmen untuk mencapai cakupan imunisasi yang merata dan optimal.
Data WHO tahun 2023 menunjukkan masih ada sekitar 14,5 juta anak di dunia yang belum mendapatkan imunisasi, dengan Indonesia berada di peringkat keenam tertinggi—yakni sebanyak 1.356.367 anak belum menerima imunisasi dasar selama 2019–2023. Beberapa penyebab utama menurut riset UNICEF dan survei nasional adalah penolakan orang tua terhadap imunisasi ganda (38%), jadwal yang tidak sesuai (18%), kekhawatiran akan efek samping (12%), serta faktor penolakan keluarga dan kurangnya informasi mengenai jadwal imunisasi.
Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah memperkenalkan program Sepekan Mengejar Imunisasi (PENARI) sebagai upaya meningkatkan cakupan imunisasi secara serentak di berbagai titik layanan. Imunisasi juga disebut sebagai salah satu dari empat elemen penting dalam mendukung tumbuh kembang anak, bersama dengan pengasuhan, kasih sayang, dan stimulasi kognitif.
Dari sisi keagamaan, dr. Agung juga menyinggung pandangan Islam mengenai imunisasi. Berdasarkan Fatwa MUI No. 04 Tahun 2016, imunisasi diperbolehkan (mubah) sebagai sarana menjaga kesehatan dan mencegah bahaya. Penggunaan vaksin harus memenuhi kriteria halal dan suci. Dalam kondisi darurat, vaksin berbahan non-halal dapat digunakan jika tidak ada alternatif yang halal dan dinyatakan aman oleh tenaga medis terpercaya. Bahkan, jika tidak melakukan imunisasi berisiko mengancam jiwa atau menimbulkan kecacatan permanen, maka hukumnya bisa menjadi wajib.
Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi yang benar terkait imunisasi dan menangkal hoaks atau misinformasi yang dapat menghambat cakupan imunisasi. “Kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, kuat, dan bebas dari penyakit yang dapat dicegah,” tutupnya.(ali)












