Palangka Raya, eNewskalteng.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Muhajirin, menyelesaikan kegiatan reses perorangan di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini menerima banyak aspirasi masyarakat, terutama terkait kondisi infrastruktur dan sektor pertanian.
“Alhamdulillah, kegiatan reses sudah kami laksanakan dengan baik. Ada empat kecamatan yang kami kunjungi, dan di setiap kecamatan kami menyerap aspirasi dari dua desa,” ujarnya, baru-baru ini.
Muhajirin menjelaskan, seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung dan dikelompokkan berdasarkan kewenangan pemerintah masing-masing tingkatan. Sebagian menjadi ranah pemerintah provinsi, sementara lainnya merupakan kewenangan kabupaten.
“Tugas kami sebagai wakil rakyat adalah menampung semua aspirasi itu, lalu memilah mana yang bisa diteruskan ke pemerintah provinsi dan mana yang disampaikan ke kabupaten,” jelasnya.
Dari hasil dialog, perbaikan infrastruktur jalan menjadi persoalan yang paling banyak disampaikan warga. Jalan yang rusak disebut sangat mempengaruhi mobilitas masyarakat serta pendistribusian hasil pertanian.
“Hampir setiap desa menyampaikan persoalan jalan. Kondisi jalan yang rusak memang sangat berpengaruh terhadap mobilitas warga dan hasil pertanian,” katanya.
Selain infrastruktur, masyarakat juga mengeluhkan kesulitan air bersih. Banyak daerah masih mengandalkan sumur bor, namun kondisi tanah yang asam dan perubahan musim membuat suplai air sering terganggu.“Ada daerah-daerah tertentu yang kesulitan sumur bor, terutama saat musim kemarau panjang,” ujarnya.
Di sektor pertanian, Muhajirin mengungkapkan bahwa banyak petani mengalami gagal panen tahun lalu akibat cuaca ekstrem. Perubahan musim yang tidak menentu menyebabkan banjir dan tanah menjadi asam sehingga tanaman tidak dapat tumbuh optimal.
“Penyebab gagal panen karena mereka bergantung pada kemurahan alam. Ketika terjadi perubahan musim dan banjir, tanah menjadi asam, sehingga tanaman tidak tumbuh dengan baik,” paparnya.
Muhajirin menegaskan bahwa seluruh aduan dan kebutuhan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah provinsi dan kabupaten guna menentukan langkah penanganan.
“Kami berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat agar bisa ditindaklanjuti sesuai prioritas pembangunan daerah,” pungkasnya.












