Palangka Raya, eNewskalteng.com – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, menegaskan perlunya pemerintah daerah segera menyusun regulasi tegas dan terintegrasi dalam pengelolaan pajak alat berat.
Ia mengingatkan agar tanggung jawab pengelolaan pajak tersebut tidak hanya dibebankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), melainkan juga melibatkan berbagai instansi teknis terkait.
“Pengelolaan pajak alat berat jangan hanya tanggung jawab Bapenda, tapi juga dinas lain yang berkaitan,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).
Menurut Purdiono, sektor perkebunan, energi dan sumber daya mineral (ESDM), kehutanan, hingga pekerjaan umum perlu dilibatkan secara aktif agar potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan.
“Jangan sampai alat berat digunakan di wilayah Kalteng, tetapi pajaknya justru dibayarkan di daerah lain,” tegasnya.
Ia menilai, tanpa regulasi yang jelas, potensi masalah baru seperti pungutan liar (pungli) bisa muncul. Karena itu, sebelum izin penggunaan alat berat diterbitkan, perlu adanya aturan yang mengikat agar semua pihak memahami kewajiban masing-masing.
“Kalau tidak ada aturan yang jelas, risiko penyimpangan dan pungli bisa meningkat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Purdiono menilai bahwa regulasi yang matang akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun aparat daerah. Dengan begitu, pendapatan daerah dapat meningkat tanpa menimbulkan persoalan baru.
“Regulasi harus dirancang sejak awal sebelum mereka bekerja agar semua pihak punya pedoman yang sama,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa polemik pajak alat berat bukanlah hal baru. Sebelumnya, pajak ini pernah menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tingkat provinsi, namun kemudian dibatalkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dulu pajak alat berat ini sudah pernah jadi sumber PAD, tapi akhirnya dibatalkan MK,” tuturnya.
Sebagai solusi, Purdiono mendorong Pemprov Kalteng menyiapkan kebijakan baru yang lebih kuat dan kolaboratif, agar pajak alat berat bisa kembali menjadi salah satu penopang utama PAD Kalteng di masa mendatang.
“Kalau dikelola dengan sistem yang kuat dan melibatkan semua instansi, pajak alat berat bisa jadi andalan PAD kita,” pungkasnya.












