BeritaKesehatanPemkab Katingan

Polres Katingan  Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Tambang Ilegal dan Narkoba

1
×

Polres Katingan  Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Tambang Ilegal dan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono melalui Polsek Katingan Hilir, Bhabinkamtibmas Desa Tewang Kadamba, Aipda Diresto, saat melakukan sosialisasi pencegahan karhutla.(Photo/ist)

KASONGAN, eNewskalteng.com — Polres Katingan melalui Polsek Katingan Hilir menggelar sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tambang ilegal serta penyalahgunaan narkoba di area tambang Desa Tewang Kadamba, Kecamatan Katingan Hilir, Senin (25/5/2026). Sosialisasi dilakukan oleh Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono melalui Polsek Katingan Hilir,  Bhabinkamtibmas Desa Tewang Kadamba, Aipda Diresto, dengan mendatangi rumah warga dan lokasi aktivitas masyarakat.

Polisi juga memasang spanduk kampanye berisi imbauan tentang risiko karhutla, bahaya narkoba serta aktivitas pertambangan ilegal. “Ini sebagai bentuk sosialisasi kepada warga agar tidak melakukan penyalahgunaan narkoba, pembakaran hutan dan lahan maupun aktivitas tambang ilegal,” ujar Aipda Diresto.

Menurutnya, aktivitas tambang emas saat ini sedang marak di Kabupaten Katingan. Namun masyarakat diminta tetap mematuhi aturan dan mengurus perizinan apabila ingin bekerja di sektor pertambangan. Ia juga menyoroti masih ditemukannya kasus penyalahgunaan narkoba di kawasan pertambangan. Bahkan sebagian pekerja diduga menggunakan sabu saat bekerja di lokasi tambang. “Di daerah pertambangan ini cukup sering ditemukan kasus sabu. Kami mengimbau para penambang agar mengurus izin pertambangan sesuai aturan atau beralih ke sektor pekerjaan lainnya,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut didampingi Kepala Desa Tewang Kadamba, Sabto Marjono. Ia menyebut aktivitas pertambangan di wilayahnya juga memicu persoalan sengketa lahan. Menurut Sabto, marak terjadi penyerobotan dan pemalakan lahan di area pertambangan. Bahkan pihak desa bersama kepolisian sempat meninjau lokasi jalan yang dipasang portal oleh oknum masyarakat. “Padahal status jalan itu bukan miliknya. Bahkan ada juga yang mengambil lahan milik orang lain,” ungkap Sabto. Pihak desa berharap masyarakat tidak bertindak sepihak dan tetap menempuh jalur hukum apabila terjadi sengketa lahan maupun persoalan pertambangan.

Polsek Katingan Hilir juga meminta masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, terutama di kawasan pertambangan yang rawan konflik, peredaran narkoba dan aktivitas ilegal.(dan)