Kasongan. eNewskalteng.com — Ketua TP PKK Kabupaten Katingan, Sumiati Saiful, menyoroti kasus pernikahan dini yang masih terjadi di sejumlah desa, termasuk Desa Tewang Papari, Kabupaten Katingan.

Dalam sambutannya pada kunjungan kerja TP PKK Provinsi Kalimantan Tengah, ia menegaskan pentingnya peran aparat desa untuk mencegah praktik pernikahan usia anak, Selasa (29/7 2025). “Kami masih sering menerima laporan ada yang menikah di usia 14 tahun. Ini harus menjadi perhatian serius. Aparatur desa jangan tutup mata,” ujarnya.
Menurutnya, angka pernikahan dini menjadi salah satu fokus utama program PKK selain penanganan stunting dan bahaya narkoba. PKK Katingan telah melakukan sosialisasi dan bimbingan kepada masyarakat untuk mencegah ketiga hal tersebut. “Angka stunting sudah mulai menurun tahun ini. Kami juga gencar melakukan posyandu massal dan edukasi bahaya narkoba. Tapi pernikahan anak masih perlu pengawasan ketat,” tambahnya.
PKK berharap dukungan dari semua pihak agar upaya ini bisa berjalan maksimal di seluruh wilayah Katingan.
Hadir dalam kegiatan itu Nunu Andriani Edy Pratowo mewakili Ketua TP PKK Kalteng, PJ Sekda Katingan Cristian Rain dan Anggota TP PKK sekabupaten Katingan.(dan)












