BeritaPemkab Palangkaraya

Pj Wali Kota Palangka Raya Tegaskan: Masalah Pertanahan Jangan Lagi Jadi Isu Berulang

206
×

Pj Wali Kota Palangka Raya Tegaskan: Masalah Pertanahan Jangan Lagi Jadi Isu Berulang

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain (kiri) saat diwawancarai awak media. (Photo/Ist)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menekankan kepada seluruh jajaran kelurahan untuk tidak lagi menjadikan persoalan pertanahan sebagai isu yang terus berulang. Ia menegaskan bahwa kepemilikan tanah adalah hal yang pasti dan tidak seharusnya lagi menjadi sumber sengketa yang berkepanjangan.

“Saya sudah berkali-kali mengingatkan, jangan sampai fokus di kelurahan hanya masalah tanah. Itu sudah pasti kepemilikannya. Jangan ada lagi pada masa ini tanah itu tumpang tindih. Pada saat lurahnya misalnya pindah, bukunya juga hilang biasanya. Jangan ada lagi itu,” tegas Husain, Kamis (6/2/2025).

Menurutnya, permasalahan tanah yang tidak kunjung tuntas telah mencoreng citra Kota Palangka Raya yang dikenal sebagai “kota cantik”. Ia menyayangkan masih banyaknya sengketa tanah yang muncul akibat lemahnya sistem administrasi di tingkat kelurahan.

“Hingga saat ini, masalah tanah di Palangka Raya tidak pernah benar-benar tuntas,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Husain meminta kelurahan lebih cermat dan teliti dalam mengelola dokumen pertanahan. Ia menekankan pentingnya pembenahan sistem administrasi agar tidak ada lagi dokumen yang hilang, terutama saat terjadi pergantian lurah.

“Sistem administrasi harus diperbaiki, agar tidak ada lagi kejadian dokumen yang hilang saat pergantian lurah,” katanya.

Lebih lanjut, ia mendorong adanya koordinasi yang lebih solid antara pemerintah daerah, kelurahan, dan instansi terkait dalam menyelesaikan berbagai konflik pertanahan. Menurutnya, semua penyelesaian harus berbasis pada data yang akurat dan transparan.(man)