Puruk Cahu, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong penguatan Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai bagian dari strategi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan memberikan manfaat secara adil bagi seluruh masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui Kegiatan Advokasi dan Penguatan Kelompok Kerja PUG Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus melalui Pj Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo. Sejumlah kepala perangkat daerah terkait dan tamu undangan turut mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam arahannya, Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa PUG harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembangunan daerah. Penerapannya diarahkan untuk memastikan perempuan dan laki-laki memperoleh kesempatan, akses, partisipasi, serta manfaat pembangunan secara setara. Ia mengatakan, data pembangunan gender di Murung Raya masih menunjukkan adanya kesenjangan yang perlu ditangani melalui kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki.
Berdasarkan data tahun 2024, Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Murung Raya tercatat sebesar 68,81. Sementara capaian pembangunan perempuan berada pada angka 63,70, sedangkan laki-laki mencapai 75,21. Perbedaan tersebut menjadi salah satu indikator perlunya penguatan strategi pembangunan yang memperhatikan aspek kesetaraan gender. “Data ini menjadi gambaran bahwa masih ada kesenjangan yang harus kita tangani bersama. Karena itu, PUG tidak boleh hanya menjadi konsep, tetapi harus diwujudkan dalam setiap tahapan pembangunan,” tegas Sarwo menyampaikan arahan Bupati Murung Raya.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan PUG membutuhkan dukungan data yang valid, akurat, serta terpilah berdasarkan gender dan kelompok usia, termasuk data terkait anak. Ketersediaan data tersebut penting bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun program dan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Selain sebagai dasar perencanaan, data gender dan anak juga dibutuhkan untuk memetakan sejauh mana strategi PUG telah diterapkan di lingkungan pemerintah daerah, termasuk dalam mendukung penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE).
Sarwo menegaskan bahwa pelaksanaan PUG tidak dapat dibebankan kepada satu perangkat daerah saja. Seluruh perangkat daerah perlu memiliki komitmen dan membangun koordinasi agar prinsip kesetaraan gender terintegrasi dalam program pembangunan. “Keberhasilan PUG membutuhkan komitmen dan sinergi seluruh perangkat daerah. Strategi ini harus terintegrasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, termasuk RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah, sehingga pembangunan yang kita laksanakan benar-benar inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting. Melalui penguatan kelompok kerja dan koordinasi lintas perangkat daerah, Pemkab Murung Raya berharap penerapan PUG dapat semakin efektif sehingga kebijakan pembangunan ke depan mampu mengurangi kesenjangan serta memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat.(red)












