Palangka Raya, eNewskalteng.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya kembali mengintensifkan pengawasan terhadap pengguna jalan melalui pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2025. Kegiatan penindakan digelar Rabu (26/11/2025) mulai pukul 14.00 WIB di wilayah hukum setempat.
Operasi dipimpin Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Egidio Sumilat, S.I.K., yang terjun langsung bersama para perwira serta personel Satlantas. Titik pengawasan berfokus di Jalan Tjilik Riwut Km 38, dengan sasaran pengendara yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas.
Hasil kegiatan mencatat enam pelanggaran, terdiri dari dua tilang dengan barang bukti SIM serta empat tilang dengan barang bukti STNK. Seluruh barang bukti dan berkas penindakan kemudian diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya untuk diproses lebih lanjut.
Kompol Egidio Sumilat menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan jalan raya sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan.
“Operasi Zebra Telabang 2025 kami laksanakan sebagai komitmen dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas. Kami mengimbau masyarakat untuk semakin tertib demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Sepanjang pelaksanaan, situasi berlangsung aman dan tertib. Warga sekitar juga memberikan respons positif atas kegiatan tersebut. Melalui operasi ini, diharapkan rasa aman dan kenyamanan bagi para pengguna jalan di Kota Palangka Raya semakin meningkat.(Zen)
Penulis : Zendrato
Editor : Andi Kadarusman












