EksekutifPemprov Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Rampungkan Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan DAS Kumai

76
×

Pemprov Kalteng Rampungkan Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan DAS Kumai

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng, Agustan Saining saat diwawancara awak media usai ikuti pembukaan kegiatan. (Photo/zen)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan kembali melanjutkan penyusunan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kumai dengan menggelar Konsultasi Publik dan pembahasan laporan akhir di Hotel Alltrue Palangka Raya, Kamis (4/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Borneo lantai 5 itu dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, unit pelaksana teknis, hingga organisasi masyarakat.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, dalam laporannya menegaskan bahwa forum ini diselenggarakan untuk menyerap saran dan masukan dari seluruh pihak terkait. Menurutnya, kolaborasi diperlukan agar dokumen pengelolaan DAS Kumai benar-benar komprehensif dan sejalan dengan arah pembangunan daerah.

“Pertemuan ini menjadi wadah untuk menghimpun pandangan para pemangku kepentingan, sehingga rencana pengelolaan DAS Kumai dapat disusun dengan akurat dan terintegrasi,” ujarnya.

Apresiasi terhadap upaya tersebut juga disampaikan Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko. Ia menilai bahwa konsultasi publik menjadi langkah krusial dalam menghadirkan dokumen perencanaan DAS yang terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan adanya sinergi dan komunikasi yang baik, kita berharap laporan akhir ini benar-benar memberikan arah yang jelas dalam pengelolaan DAS Kumai untuk jangka panjang,” katanya. Dokumen yang tengah disusun ini akan menjadi acuan pembangunan hingga 15 tahun mendatang serta memenuhi indikator kinerja Dinas Kehutanan.

DAS Kumai saat ini berada dalam kondisi yang memerlukan perhatian serius. Penurunan fungsi daerah tangkapan air telah meningkatkan risiko banjir yang berdampak pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Kompleksitas aktivitas di sekitar wilayah DAS—mulai dari aktivitas pelabuhan, permukiman, hingga keberadaan Taman Nasional Tanjung Puting—juga menjadi faktor yang memengaruhi keberlangsungan ekosistem.

Karenanya, penyusunan dokumen rencana pengelolaan membutuhkan data yang lengkap, terverifikasi, dan menggambarkan karakter DAS secara akurat. Selain pemulihan lingkungan, perencanaan ini juga diharapkan memperkuat strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan di tengah tantangan perubahan iklim.

“Dokumen ini harus mampu merumuskan usulan kebijakan yang mencakup aspek lingkungan, sosial, hingga ekonomi, demi mendorong pembangunan Kalimantan Tengah yang lebih maju dan berkelanjutan,” tambah Yuas.

Ia berharap konsultasi publik ini menjadi pondasi penting bagi pengelolaan DAS Kumai serta mendukung pemerataan pembangunan di wilayah provinsi.(Zen)

Penulis : Zendrato

Editor : Andi Kadarusman