BeritaEksekutifPemkab Palangkaraya

Pemkot Palangka Raya Gelar Sosialisasi Pedoman Evaluasi Kinerja BLUD

177
×

Pemkot Palangka Raya Gelar Sosialisasi Pedoman Evaluasi Kinerja BLUD

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Pedoman Evaluasi Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Hotel Best Western Kota Palangka Raya.(Photo/ndk)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan dan kinerja layanan publik, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya menggelar Sosialisasi Pedoman Evaluasi Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Hotel Best Western Kota Palangka Raya, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan pedoman evaluasi BLUD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, yang menekankan pentingnya penilaian kinerja secara objektif untuk menjamin efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kota Palangka Raya, Valery Budianto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan pengelola BLUD dalam melaksanakan evaluasi kinerja sesuai pedoman yang berlaku.

“Sosialisasi ini penting untuk memastikan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan layanan publik. Melalui evaluasi yang terukur sehingga pencapaian pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan praktik yang sehat dan berorientasi pada hasil,” ujar Valery.

Lebih lanjut, Valery menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi antarunit kerja pengelola BLUD terkait indikator kinerja utama, keuangan, dan pelayanan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan manajerial pengelola RSUD dan Puskesmas dalam menyusun laporan serta tindak lanjut hasil evaluasi.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik dan mampu mengimplementasikan pedoman evaluasi kinerja BLUD secara efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dikatakannya, hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar penguatan pembinaan BLUD oleh Pemerintah Kota Palangka Raya agar lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

“Dengan penerapan pedoman evaluasi kinerja yang baik, BLUD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan dapat semakin memperkuat perannya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tutup Valery.

Sosialisasi ini diikuti oleh 60 peserta terdiri atas pengelola keuangan dan pejabat struktural RSUD Kota Palangka Raya, kepala serta pengelola keuangan UPT Puskesmas se-Kota Palangka Raya, dan perwakilan dari perangkat daerah teknis terkait. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut akademisi dari Universitas Palangka Raya dan Poltekkes Kemenkes Palangka Raya. (y)